Indonesia berupaya
menyelesaikan perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional
Comprehensive Economic Partnership/RCEP).
Rencananya, penyelesaian perundingan akan diumumkan Kepala
Negara/Pemerintahan peserta RCEP pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3
pada awal November 2019.
RCEP merupakan perjanjian dagang yang melibatkan 16 negara di
antaranya, Vietnam, Indonesia, Laos, Brunei, Malaysia, Myanmar, Kamboja,
Thailand, Laos, Filipina, Jepang, Australia, China, India, Selandia Baru, dan
Korea Selatan.
Dirjen Perundingan
Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, mengatakan
RCEP akan menjadi perjanjian regional terbesar di dunia dengan total penduduk
mencapai 3,5 miliar jiwa. Ini tidak lepas dari keterlibatan negara berpenduduk
besar di antaranya Indonesia, China, dan India.
"Ini akan menjadi game
changer di tengah trade
war AS-China, trade tension Jepang-Korea, muncul trade
tension AS Uni Eropa, bagaimana situasi Timur Tengah, Iran, situasi di Turki,
Brexit yang masih on-off," kata Iman
di kantor Kemendag, Selasa (22/10/2019).
Melihat situasi global tersebut, Iman mengatakan negara
peserta RECP mencoba menyelesaikan perundingan tahun ini. Perlu diketahui,
Indonesia menjadi negara yang memprakarsai terbentuknya RECP pada 2011 silam.
"Dari segi combine GDP, RECP
mewakili grouping paling besar,
data tahun 2016 combine GDP negara-negara RECP mencapai US$ 23,8 triliun,
mewakili 38-40% perdagangan dunia dan sekitar 42% ekspor dunia. Ini sebuah mega
regional yang dilahirkan di Indonesia pada 2011 lalu," kata Iman.
Melalui RECP, regional supply
chains akan semakin luas dan diperdalam. Iman mencontohkan
sektor otomotif, di mana produksi otomotif memakai komponen terpisah yang
berasal dari beberapa negara peserta. Adapun cakupan RECP di antaranya, akses
pasar terhadap barang, jasa dan investasi; standardisasi, kekayaan intelektual, trade remedies dan
sebagainya.
"Jadi sebetulnya regional supply chains sudah
terjalin, yang paling kentara adalah otomotif. Kita akan libatkan ke sektor
lain, kimia, elektronik, perawatan permesinan. Ini coba dikembangkan dan kita
harapkan bisa menciptakan regional power house dengan pasar internal sebanyak
3,5 miliar populasi," kata Iman.
Ia mengatakan, perundingan dapat mengalami kendala karena
sudah pasti negara-negara peserta memasukkan kepentingan mereka dalam
perundingan. Perubahan pemerintahan juga menyebabkan proses perundingan menjadi
lambat.
Enggartiasto
Lukita saat menjadi mendag telah melakukan pertemuan antar Menteri RCEP
ke-9 pada pertengahan Oktober lalu untuk memastikan penyelesaian perundingan
RCEP pada November 2019 di Bangkok, Thailand.