Empat warga Australia hari Senin (2/9) dideportasi dari Sorong, Papua,
karena diketahui mengikuti aksi demonstrasi menuntut kemerdekaan Papua di
Sorong pada 27 Agustus lalu.
Keempatnya, satu laki-laki dan tiga perempuan, adalah Baxter Tom (37 tahun),
Davidson Cheryl Melinda (36 tahun), Danielle Joy (31 tahun) dan Cobbold Ruth
Irene (25 tahun). Dalam pernyataan tertulis yang dilansir VOA beberapa saat
lalu diketahui keempatnya “terpantau mengikuti aksi demonstrasi OAP (Orang Asli
Papua.red) menuntut Papua Merdeka di Walikota Sorong pada tanggal 27 Agustus
2019.”
Keempatnya dideportasi melalui bandara Domine Eduard Osok, Sorong, sekitar
pukul tujuh pagi, menuju ke bandara Hasanudin, Makassar; untuk selanjutnya
menuju ke bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Tiga warga Australia itu langsung
diterbangkan ke Sydney, Australia, Senin malam, sementara satu lainnya, yaitu
Davidson Cheryl Melinda baru akan diterbangkan hari Rabu (4/9) karena masih
harus menjalani penyelidikan.
Empat petugas imigrasi ikut mendampingi proses deportasi keempat warga
Australia ini. [em] (VOA)