Bireuen – Tindakan protes dari
beberapa anggota pramuka terhadap kwartir cabang pramuka bireuen, dijawab pihak
“MM” pada rabu malam 19/10 kepada media ini, membantah tudingan dugaan
penyelewengan yang dituduhkan kepadanya. bahkan merasa difitnah serta akan
dibawa keranah hukum jika tidak segera diselesaikan.
“Demi allah, saya tidak
melakukan seperti yang di tuduh itu, saya bisa tunjukkan bukti-bukti laporan
pertanggung jawaban (sambil menunjukkan
bukti-bukti tersebut kepada redaksi media ) , sambung “MM” ini murni
fitnah, saya juga tidak pernah bicara seperti yang dituduhkan saudara AY,
sewaktu jamnas dengan nada (urusan duit
kalian tidak perlu tau). Bahkan setelah kegiatan jamnas selesai uang
pribadi saya sebesar Rp.61.000.000’00 yang dipakai sementara untuk biaya tiket
pesawat pemberangkatan kontingen kwarcab bireuen pun belum juga terbayar sampai
hari ini, tapi tidak bermasalah bagi saya, karena saya siap untuk bantu pramuka,
jadi apanya yang digelapkan, kalo duit pribadi saja habis lebih dari itu ! ,
dan perlu saya tegaskan, dikwartir cabang belum ada pergantian pengurus periode
2013-2018” tandasnya
Ditambahkan “MM”, berbicara
soal dugaan isu tudingannnya ke Umam atas anggaran sisa kegiatan bakti pramuka
peduli di cot meugo yang diberitakan media sebelumnya, beliau menegaskan “saya
tidak mengatakan umam menggelapkan, hanya saya bilang dia meminjam uang untuk
kegiatan dimaksud sebesar Rp.10.000.000’00 dari kas kwarcab, namun tidak
dikembalikan sampai saat ini” paparnya, sambil menunjukan bukti kuitansi
peminjaman. tambahnya lagi “LPJ kegiatan tersebut diduga juga ada keganjilan
dimana yang satu min yang satu plus” Ungkap MM
Terkait isu miring yang setelah
kegiatan PWN 2015, “MM” menyampaikan itu juga murni fitnah, tidak ada LPJ
fiktif, dari gudep hanya untuk anggaran Camp Fee Peserta, bahkan pihak mereka (saiful dan nanda), yang tidak bekerja optimal sebagai
pendamping” kata MM sambil kembali menunjukan bukti-bukti berupa data kepada media ini.
Lanjut MM” Persoalan SK dewan
kerja, apa yang khairul katakan, dia saja sebagai dewan kerja sudah melewati
usia, dimana usia Dkc seharusnya maksimal 25 tahun sebagaimana aturan yang
berlaku, tidak diberi SK karena masih ada didalam dkc yang berusia diatas 25
tahun, tentu berbenturan dengan aturan tadi” jelasnya
Melalui media ini, MM mengaku
sedih dengan pemberitaan yang mengisukan dirinya dan terkesan fitnah, dan dalam
waktu dekat akan diselesaikan secara musyawarah dalam internal kwarcab bireuen “sedihnya,
karena saya sebenarnya memberi untuk pramuka, dengan segala upaya membantu
pramuka bireuen, dan tidak pernah cari hidup dipramuka, kenapa sampai ada isu tudingaan seperti
itu, ini sebenarnya tidak ingin saya katakan, karena saya ikhlas untuk pramuka, sekali
lagi tuduhan ini,saya meras difitnah, bila perlu akan saya tempuh jalur hukum jika
dalam musyawarah se kwartir cabang bireuen dalam waktu dekat ini tidak terselesaikan ”
tutupnya (Rz)
- Baca Juga Kabar Terkait http://www.bidikkabar.com/2016/10/massa-pramuka-di-bireuen-bongkar.html
- Baca Juga Kabar Terkait http://www.bidikkabar.com/2016/10/massa-pramuka-di-bireuen-bongkar.html