JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sedang menggodok rencana
memasukan Gerakan Pramuka ke dalam jam pelajaran formal. Semula Pramuka
hadir sebagai kegiatan tambahan di luar jam sekolah.
"Kami godok mulai dari naskah akademik, kurikulumnya, termasuk
bagaimana nanti percontohan dari Pramuka masuk kokurikuler (jam
pelajaran formal)," kata Muhadjir usai melantik Pengurus Majelis
Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Widya Budaya Bakti di
Jakarta, Kamis (15/9).
Menurut dia, Gerakan Pramuka memiliki kedudukan strategis untuk
memperkuat pendidikan karakter bagi anak bangsa. Pramuka mengajarkan
kecakapan kepanduan dan kecakapan hidup. Kecakapan kepanduan, kata dia,
membuat anak mampu untuk percaya diri, mandiri, fleksibel dan tahan
banting dengan berbagai tantangan.
Sementara kecakapan hidup dari Pramuka dapat menjadi modal
ketrampilan generasi untuk mengembangkan diri di tengah
masyarakat. Masuknya pendidikan berbasis karakter sesuai Pramuka, lanjut
dia, melengkapi materi pendidikan saat ini yang banyak berorientasi
pada pengetahuan.
"Satu hal yang terpenting dalam pendidikan adalah menjadikan anak
didik memiliki sikap atau karakter yang baik sesuai dengan nilai-nilai
budaya bangsa," kata dia.
Di era globalisasi, kata dia, terdapat banyak tantangan bagi bangsa
seperti gempuran budaya Barat dan kemajuan teknologi yang pesat. Dua hal
ini memiliki kelebihan tapi sekaligus ada unsur negatifnya bagi anak.
Untuk menekan dampak negatif tersebut diperlukan bentang pertahanan anak
yaitu karakter baik yang kuat.
Kegiatan dari Gerakan Pramuka tersebut ditanamkan dari pendidikan
tingkat dasar hingga perguruan tinggi. "Kegiatan Pramuka dapat membentuk
kepribadian dan watak berakhlak mulia, mandiri, peduli, cinta Tanah Air
dan memiliki kecakapan hidup, serta memiliki budi pekerti luhur dan
berkepribadian bangsa Indonesia," kata dia.
Dengan masuknya Pramuka ke jam ajar formal, kata dia, maka kegiatan
kepanduan tersebut akan wajib diikuti oleh peserta didik. Sejauh ini,
Gerakan Pramuka sekadar menjadi kegiatan ekstrakurikuler sehingga
peserta didik boleh memilih atau tidak kegiatan kepanduan.
Sumber : Antara