REDELONG : Sekretaris Daerah
Kabupaten Bener Meriah membuka kegiatan bimbingan teknis akriditasi versi 2012
di gedung serba guna Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Redelong,
Kamis (29/9)
Bimbingan
teknis akriditasi versi 2012 itu disampaikan langsung oleh tim Komisi Akriditas
Rumah Sakit (KARS) dari pusat.
Setda
Drs. Ismarisiska, MM dalam arahannya menyambut baik dan mengapresiasi atas
terselenggaranya kegiatan tersebut, sebagai bentuk usaha dan kerja sama dalam
upaya memberikan pelayanan yang terbaik.
“Kami
berharap RSUD Muyang Kute yang selama ini menjadi kebanggan Masyarakat Bener
Meriah dapat terakriditasi, akan tetapi dalam penilaian nanti jangan ada yang
direkayasa, karena terkait dengan pelayanan masyarakat,”ujarnya, sembari
menambahkan perolehan sertipikat akriditasi tidak berarti bila tidak dibarengi
dengan pelayanan yang baik.
Sementara
itu Direktur RSUD Muyang Kute dr. Elisa Lisikmiko, MKm mengatakan, akriditasi
adalah amanah dari undang-undang, bukan keinginan manajemen, bukan juga
keinginan Pemkab Bener Meriah, tapi amanah undang-undang nomor 44 tahun 2009
tentang bahwa setiap rumah sakit wajib melaksanakan akriditasi.
“Untuk
itu kami juga telah melakukan tahapan-tahapan akriditasi seperti membentuk
empat pokja, setiap pokja diketuai langsung oleh dokter spesialis. Kita disini
bahu-membahu berklaborasi untuk tercapainnya tujuan kita tercapainnya
akriditasi,”terang dr. Elisa.
Dia
berharap setelah mendapat bimbingan dari narasumber KASR, mereka semakin tau
apa saja yang sudah disiapkan dan apa yang harus disiapkan sehingga mereka
semakin mantaf. “Mudah-mudahan pencerahan yang didapat dari bimbingan ini
benar-benar dapat dimaknai,”harapnya.
Direktur
RSUD Muyang Kute Bener Meriah itu menambahkan narasumber berasal dari Tim
Komisi Akriditasi Rumah Sakit (KARS) pusat, diantaranya Siti Rochmani, Skp. M.
Kes, dr. Wasista Budiwaluyo, MHA, dr. Sardjana, MMR, dan ketua tim Dr. dr. Ina
Rosalina, SPAK. MH Kes, NH Ked.
“kegiatan
berlangsung selama dua hari, dari tanggal 29 hingga 30 September 2016 di RSUD
Muyang Kute, peserta bimtek akriditasi ini di ikuti sebanyak 115 anggota pokja
akriditasi,”kata dr. Elisa Lisikmiko, Mkm.
Ketua
tim KASR Dr. dr. Ina Rosalina, SPAK. MH Kes, NH Ked dalam kegiatan itu
mengatakan dulu RSUD Muyang Kute sudah di akriditasi versi pelayanan 2007, namun
versi tersebut sangat berbeda dengan versi 2012. “Dulu mungkin hanya tanda
tangan dokumen-dokumen, tapi versi 2012 ini tidak, sekarang semuanya harus
telusur, yang kita nilai bukan hanya ketua tim saja, tetapi juga kita bertanya
kepada pasien dan perawatnya langsung kita tanya terkait pelayanan,”terang Ina
Rosalina.
Dia
menerangkan, bahwa jangan hanya mengejar sertifikat, tapi pekerjaan
asal-asalan, atau sesuka hati rumah sakit. “intinya kariditasi itu bukan hanya
sertifikat, akan tetapi bagaimana pelayanan yang di lakukan di rumah sakit itu,
mutu pelayanannya,”demikian Ketua Tim KARS. (zf)