Bismillahirrahmanirrahim
Gerakan pramuka sebagai suatu bentuk pendidikan luar sekolah
telah merangkai kegiatan disekolah dengan dirumah sehingga merupakan suatu
kesinambungan pendidikan yang tak terputus.
Konsep semacam itu tentu sudah tak asing bagi umat islam, 1434 tahun lalu
Nabi Muhammad SAW mencetuskan bahwa “Thalabul
ilma faridhatun ‘ala kulli muslimin wa muslimat”, menuntut ilmu wajib bagi
setiapmuslim laki dan perempuan.
Juga diperintahkan oleh beliau “ Utlubul ilmi minal mahdi ilallahdi”, tuntutlah
ilmu sejak buaian sampai liang kubur.
Jadi jelaslah bahwa pendidikan seumur hidup yang terpadu itulah konsep
islam. Pendidikan bagi islam bukanlah monopoli orang muda saja, semua harus
belajar dan belajar tidak mengenal batas waktu serta uang, dimana saja, kapan
saja, pendidikan harus berlangsung.
Islam menolak sistem pendidikan setengah-setengah hati, yang tidak
integral, yakni disekolah diajarkan berbudi luhur, berakhlak mulia, tetapi
diluar dibiarkan. Tontonan film-film yang bejat dan ditelevisi dicontohkan
hal-hal yang sebaliknya. Dirumah dididik hidup sederhana tapi dijalanan
dicontohkan hidup berfoya-foya dan seterusnya.
Bagaikan membangun tembok tapi diujung lain dibongkar orang satu bata demi satu
bata,maka tak akan kunjung selesai. Begitulah pendididkan sia-sia. Gerakan
Pramuka justru mengisi waktu kosong yang berbahaya tadi. Karena konsepsi
yang sama itulah maka Gerakan Pramuka akan menghasilkan manusia-manusia
idealseperti yang diharapkan islam , tentu apabila
menjalankan Anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya, serta Satya –
Darmanya.
Untuk itu mari kita bahas sedikit tentang AD- ART !
Dalam A.D Gerakan Pramuka Bab 1 pasal 4 ayat 1a, dicantumkan dengan nyata
tujuan Gerakan Pramuka ialah untuk mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia yang
tinggi mental, moral budi pekerti, serta kuat keyakinan
beragama.
Untuk itu Gerakan Pramuka memberi
keluasan kepada tiap-tiap anggotanya untuk beribadah, menuntut sesuai
agama masing-masing, Bukankah ini juga Lakum dinukum
waliayadin, Sebagaimana perintah Al-QUR’AN.
Dan bukan hanya sekedar “Memberi
kesempatan” untuk beribadah, tetapi pramuka juga berusaha untuk menanamkan hal
itu, seperti yang terbaca dalam pasal 9 ayat 2a; Gerakan Pramuak berusah
mencapai tujuannya dengan jalan menanamkan dan mengembangkan pada
anggota-anggotanya keprcayaan terhadap tuhan yang maha esa, membimbing
anggotanya beribadah menurut agamanya.
Dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) lebih
ditegaskan lagi yakni pada Bab I pasal 9 ayat 2;Gerakan Pramuka membina
anak-anak didiknya supaya menjalankan kewajiban masing-masing terhadap agama
atau kepercayaan yang dianutnya.
Dilain pihak, para Pembina Pramuka pun
dengan sendirinya harus memelihara sikap yang berdasarkan pada ; Rasa tanggung jawab terhadap Tuhan ( pasal 33 ayat 3c).
Seorang Pembina pramuka tidak boleh
mendidik ajaran yang ia sendiri melanggarnya. Inipun dilarang dalam ajaran
islam “Kubura maqtan indallahi an taquluna maltaf’alun”,Sangat besar
murka Allah bila kau katakan apa yang tidak kamu kerjakan sendiri (Q.S
Shaff ayat 3 ).
Selanjutnya dalam pasal 45 ayat 1a,
diuraikan tentang cara Gerakan Pramuka menanamkan dan mengembangkan para pramuka
kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa, menjalankan kewajiban sebagai
insan Tuhan, dan menghormati agama atau kepercayaan orang lain.
Lantas tanpa tendeng aling-aling lagi
dicantumkan dengan tegas pada ayat ke 4 nya pasal 45, Kurikulum pendidikan pramuka
harus dimasukan pendidikan tentang agama.

Tidak ada dispensasi bagi anak- anak dan
pemuda untuk diizinkan bersantai-santai dan bermain-main melulu.
Agama ditanamkansejak kecil, dan ibadah dibiasakan sejak masa anak-anak, itulah
konsep pendidikan pramuka.
Sekarang mari kita tinjau lebih dalam tentang prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan yang ternyata sangat berjiwa islam :
Pasal 34 ayat 2a- prinsip
kesukarelaan , dalam islam disebut ikhlas, yang jadi dasar segala tindakan atau amal yangakan diterima oleh
Allah.
Ayat 2b -prinsip kode
kehormatan dalam bentuk janji. Orang yang mengingkari janjinya dalam islam
disebut munafik.
Ayat 2c- sistim beregu. Istilah islamnya
ialah berjamaah. Shalat berjamaah (beregu) pahalanya 27 kali lipat.
Ayat 2h- keprasahajaan dalam hidup , ini
juga benar-benar menjadi contoh gaya hidup Rasullullah SAW. Yang tidak
pernah bermewah-mewah. Tidak bolehberlebihan sebab orang yang mubadzir itu,
adalah kawan setan.
Ayat 2i- swadaya. Islam mengecam
orang-orang yang menengadahkan tangannya tanpa berusaha. “tangan diatas
lebih mulia dari pada tangan dibawah’’, harta terbaik adalah yang
diperoleh dari cucuran keringatnya sendiri. Seperti yang contohkan oleh
para sahabat.
Keselarasan Gerakan Pramuka dengan ajaran islam makin terbukti lagi bila
kita baca bunyi janji –janji pramuka pada bab XI.
Pasal 122 ayat 1 – Dwi satya paramuka
siaga’’
Aku berjanji akan bersungguh sungguh
menjalankankewajiban terhadap Tuhan , dst……
Ayat 2- ketentuan moral pramuka Siaga’’
Dwi darma, “ siaga itu menurut ayah dan bundanya- - siaga itu berani dan tidak putus asa. Ini sesuai dengan ayatal-qur’an pada surat Lukman .
Selanjutnya pasal 123 ayat 1 – tri satya
bagi pramuka penggalang dan penegak.,”demi kehormatanku
aku berjanji bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban terhadap tuhan,dst….
(lihat trisatya)…Meolong sesama hidup menyiapkan diri kemudian
ikut serta membangun masyarakat., menepati dasa darma ( lihat dasa darma).
Demikianlah, diuraikan Kertas Gerakan Pramuka ternyata senafas dengan ajaran
islam. Kini tergantung bagaimana praktek dalam kenyataannya. Apakah setiap ayat
dan pasal dari AD & ART Gerakan Pramuka dijalankan dengan baik dan
konsekuen ?
Sudahkah para Pembina mengusahakan bahwa
pasal danjanji itu harus dilaksanakan ?
Ataukah para pramuka yang masih
belia itu sudah dibiasakan berjanji asal bunyi saja, tanpa
melaksanakannya dengan perbuatan-perbuatan ?
Alangkah buruknya jika begitu !
Secara teoritis seharusnya dengan
berjanji akan menjalankan kewajiban terhadap tuhan, maka sejak itu
seluruh pramuka yang beragama islam harus konsekuwen dan taat pada hukum
al-qur’an dan al-hadist.
Otomatis seluruh pramuka muslim harus
shalat 5 waktu, setiap acara dihentikan ketika terdengar azan. Setiap pramuka
harus belajar membaca al-qur’an, dan setiap Pembina dari Mabigus sampai
Mabinas harus yang sudah menjalankan ibadah secara teratur. Karena
islam bukan hanya mengatur tentang shalat saja tetapi juga sistem budaya
dan lainnya, maka pramuka yang sudah berjanji tadi harus taat
juga terhadap ketentuan islam seluruhnya.
Pakaian yang menutup aurat bukan
hanya berlaku bagi gudep tertentu atau islam saja, sebab ketentuan pakaian
mengikat bagi seluruh pramuka, juga soal minuman, makanan, pergaulan,
nyanyian, acara-acara pramuka, humor yang porno , harus disaring dulu
darisegi agama.
Pendek kata semua hal harus ditinjau
kembali, diukur dari segi agama. Wah… berat nih … ? Tetapi, Bukankah janji
sudah diucapkan ?... memang berat, tetapi itu konsekuwensi yang
harus ditempuh, tidak ada alaternatif, sebab kita tidak ingin mencetak
pramuka yang munafik, yang lain ucapan dengan perbuatan, yang melanggar sendiri
apa yang dijanjikan.
Hanya dengan usaha kerja keras yang tidak tanggung disertai contoh kongkrit
dari para Pembina maka AD & ART Gerakan pramuka dapat dijalankan
sepenuhnya.
Dan hanya dengan merealisir AD & ART itulah Gerakan Pramuka berhasil
mencapai tujuannya yang berarti juga tujuan dari pendidikan akhlaq menurut
ajaran islam .
Melihat itu semua, maka ternyatalah bahwa Pramuka mesjid atau sistem
Gerakan Pramuka Pesantren ( GPP) adalah bentuk yang sesuai dan
paling ideal untuk mencapai tujuan-tujuan yang tercantum di AD & ARTGerakan Pramuka dan UU RI NO 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
WASSALAM
SALAM PRAMUKA !